RUPS Dewan
Komisaris
Direksi Organ
Pendukung
Komunikasi dengan
Pemegang Saham
Lembar Fakta
Tata Kelola
Keterbukaan
Informasi
Manajemen
Risiko
Sistem
Whistleblowing

Rapat Umum Pemegang Saham

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi pemegang saham. RUPS juga merupakan platform pemegang saham untuk menggunakan hak mendapatkan informasi, mengemukakan pendapat, dan menyampaikan pertanyaan, sepanjang hal tersebut relevan terhadap agenda RUPS dan mematuhi Anggaran Dasar perusahaan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyelenggaraan RUPS diatur dalam anggaran dasar dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 mengenai Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 15") dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik ("POJK 16").

RUPS Perseroan terdiri dari RUPS Tahunan (RUPST), yang diselenggarakan 1 (satu) kali setiap tahun, dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB), yang dapat diadakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan perusahaan.

Tanggal Rilis Judul Dokumen Dokumen
02 April 2018 Pemanggilan RUPS Tahunan 2018
02 April 2018 Bahan Mata Acara RUPST 2018
19 Maret 2018 Pengumuman RUPS Tahunan 2018
12 Maret 2018 Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2018
28 April 2017 Ringkasan Risalah RUPS - PT Adaro Energy Tbk
11 April 2017 Bahan Mata Acara RUPST 2017
04 April 2017 Surat Kuasa RUPS Tahunan 2017
04 April 2017 Pemanggilan RUPS Tahunan 2017
20 Maret 2017 Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham
13 Maret 2017 Pemberitahuan Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2017